Selama Ramadan Angka Kriminalitas, Peredaran Obat Terlarang, Narkoba, hingga Prostitusi di Bogor Masih Tinggi

photo author
- Jumat, 7 Mei 2021 | 13:06 WIB
Iluistrasi/ Yogi Faisal
Iluistrasi/ Yogi Faisal

CIBINONG, AYOBOGOR - Kesucian dan kesakralan ramadan, nampaknya tak menjadi jaminan untuk membuat angka kemaksiatan baik di Kota Bogor maupun di Kabupaten turun. Sebaliknya, angka kemaksiatan tetap saja tinggi meski saat sebagian besar umat Islam tengah melaksanakan ibadah puasa.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun ayobogor.com dari berbagai sumber. Angka kriminalitas, peredaran narkoba, obat terlarang, hingga prostitusi masih kerap kali terjadi di wilayah Kota maupun Kabupaten Bogor selama ramadan tahun ini.

Berikut sederet fakta tentang catatan kriminalitas, peredaran narkoba, obat terlarang, hingga prostitusi yang terjadi wilayah Kota maupun Kabupaten Bogor selama ramadan tahun ini.

1. Peredaran obat terlarang

Kepala Satuan Narkoba Polres Bogor AKP Eka Chandra mengatakan, sebanyak 1.874 butir obat jenis double G, berhasil diamankan Jajaran Satnarkoba Polres Bogor selama ramadan.

Ribuan butir obat tersebut didapat petugas dari AR (25) yang berstatus sebagai pengedar. 1.874 obat tersebut terdiri dari tiga jenis. Yakni, 994 butir obat jenis heximer, 530 butir trihexpenidyl dan 350 butir obat double G jenis tramadol.

"Pelaku kami tangkap di salah satu ruko di Kampung Umi Asih, Desa Cibeuning, Kecamatan Pamijahan, atas kasus penyalahgunaan obat farmasi," katanya, Selasa 4 Mei 2021 kemarin.

2. Peredaran narkoba

Jajaran Satuan Narkoba Polres Bogor berhasil mengamankan 19 tersangka dari 17 kasus narkoba yang terjadi di Kabupaten Bogor selama dua pekan ramadan.

"Para pelaku ini kami ringkus dalam operasi dua pekan ramadan. Totalnya ada 19 tersangka dari 17 kasus," kata Kapolres Bogor AKBP Harun, belum lama ini.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 126,66 gram, ganja 12,01 gram, 4,00 gram tembakau sintetis, hingga 1874 butir obat jenis double G.

3. Kasus kriminalitas

Selama ramadan, jajaran Polresta Bogor berhasil mengamankan 14 orang pelaku tindak kekerasan dengan menggunakan senjata tajam, hingga tindak pengeroyokan dengan kepemilikan senjata tajam.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo mengatakan, dari ke 14 pelaku pihak kepolisian berhasil mengamankan belasan senjata tajam. Mulai dari pedang, clurit, bambu, hingga stik golf.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Rekomendasi

Terkini

X