BLT Bansos KIS BPJS Kesehatan 2023 Tak Dipakai Berobat Bisa Dicairkan, Begini Caranya

- Minggu, 29 Januari 2023 | 11:25 WIB
BLT Bansos KIS BPJS Kesehatan 2023 Tak Dipakai Berobat Bisa Dicairkan, Begini Caranya
BLT Bansos KIS BPJS Kesehatan 2023 Tak Dipakai Berobat Bisa Dicairkan, Begini Caranya

 

AYOBOGOR - Apakah bansos KIS BPJS Kesehatan 2023 tak dipakai berobat bisa dicairkan. Begini caranya, Senin 30 Januari 2023.

Bansos KIS BPJS Kesehatan 2023 tak dipakai berobat bisa dicairkan atau tidak banyak ditanyakan oleh masyarakat luas.

Sebelum menjelaskan terkait KIS BPJS Kesehatan bisa dicairkan atau tidak, Anda perlu memahami terlebih dahulu mengenai apa itu KIS BPJS Kesehatan.

Dikutip dari laman resmi BPJS Kesehatan, KIS adalah kependekan dari Kartu Indonesia Sehat yang tergabung dalam Program Jaminan Kesehatan atau JKN.

Ada dua macam KIS, yakni KIS Penerima Bantuan Iuran atau PBI) dan KIS Non PBI.

Para penerima KIS PBI berhak mendapatkan fasilitas kesehatan tanpa dipungut biaya iuran, sebab seluruh iuran ditanggung pemerintah.

KIS PBI diprioritaskan untuk masyarakat fakir miskin dan tidak mampu secara perekonomian.

Syarat dan Cara Daftar KIS PBI JK 2023
Syarat dan Cara Daftar KIS PBI JK 2023

Sementara itu, KIS Non PBI adalah program JKN yang iurannya dibayar sendiri secara mandiri oleh pemilik kartu KIS.

Untuk KIS PBI yang iurannya ditanggung pemerintah mendapatkan fasilitas pelayanan kelas III dengan total bantuan iuran tiap bulan sebesar Rp 42 ribu. Sementara, KIS Non PBI bisa memilih kelas pelayanan I-III tergantung kemampuan membayar iuran.

Adapun besaran iuran KIS Non PBI setiap bulannya adalah sebagai berikut.

- Kelas I iurannya sebesar Rp 150 ribu/ orang/ bulan

- Kelas II iurannya sebesar Rp 100 ribu/ orang/ bulan

Halaman:

Editor: Hartanto Ardi Saputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X