Berapa UMK Surabaya 2023, Ini Kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Capai Rp7 Juta?

photo author
- Selasa, 29 November 2022 | 16:44 WIB
Berapa UMK Surabaya 2023? Daftar UMK Terbaru Setelah Kenaikan UMP Jawa Timur 2023
Berapa UMK Surabaya 2023? Daftar UMK Terbaru Setelah Kenaikan UMP Jawa Timur 2023

AYOBOGOR.COM -- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berjanji akan menetapkan UMK Surabaya 2023 naik sesuai harapan semua pihak. Lantas berapa UMK Surabaya 2023? 

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sudah membahas UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) Surabaya 2023 dengan Forkopimda dan para buruh Surabaya.

Eri Cahyadi mengatakan bahwa UMK Surabaya 2023 ada kemungkinan naik menjadi Rp6 juta atau Rp7juta.

"Misal Rp 6 juta atau Rp7 juta, dan UMK-nya ditetapkan misal Rp 4 juta lebih. Nah, kekurangan sekitar Rp2 juta sampai Rp3 juta itulah yang harus kita pikirkan bersama," ujar Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dikutip dari website pemkot Surabaya.

Sebelumnya besaran UMP Jawa Timur 2023 naik pesat 7,7 persen.

Kenaikan UMP Jawa Timur 2023 sebesar 7,7 persen itu menempatklan UMK Surabaya termasuk tertinggi di Jawa Timur.

Kenaikan UMP Jawa Timur 2023 sebesar 7,7 persen itu sama halnya ada kenaikan Rp148.677.

Kenaikan UMP Jawa Timur 2023 naik sebesar Rp148.677 itu sesuai Surat Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/860/KPTS/013/2022 yang ditandatangani Khofifah Indar Parawansa pada 21 November 2022.

 

Rumus kenaikannya adalah upah tahun sekarang + (Penyesuaian Nilai Upah Minimum (UM) x UM (tahun sekarang).

Penyesuaian upah minimum dihasilkan dari dari inflasi ditambah (pertumbuhan ekonomi x indeks kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang tertentu, yaitu 0,1 sampai dengan 0,3).

 

Lantas berapa UMK Surabaya 2023? Ayobogor.com memprediksi UMK Surabaya 2023 sebesar kurang lebih Rp4,5 juta. 

Ini referensi UMK tahun 2022 lalu di Jawa Timur:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hartanto Ardi Saputra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X