Berapa UMP UMK Sulawesi Selatan? Naik 6,9 Persen Jadi Rp3,3 Jutaan

photo author
- Senin, 28 November 2022 | 20:39 WIB
Berapa UMP UMK Sulawesi Selatan? Naik 6,9 Persen Jadi Rp3,3 Jutaan
Berapa UMP UMK Sulawesi Selatan? Naik 6,9 Persen Jadi Rp3,3 Jutaan

AYOBOGOR.COM -- Warga Sulawesi Selatan perlu mengetahui berapa UMP UMK Sulawesi Selatan? Selamat karena UMP UMK naik 6,9 persen jadi Rp3,3 jutaan.

Pemprov Sulawesi Selatan atau Sulsel mengumumkan Upah Minimum Provinsi UMP dan UMK 2023 Sulawesi Selatan naik 6,9 persen.

UMP dan UMK 2023 Sulawesi Selatan naik 6,9 persen itu sebesar Rp219 ribu.

Dengan kenaikan Rp219 ribu, maka UMP UMK Sulawesi Selatan 2023 naik menjadi Rp3.385.145 dari tahun sebelumnya Rp3.165.876.

 

UMP UMK Sulawesi Selatan 2023 naik menjadi Rp3.385.145 itu mulai diterapkan pada 1 Januari 2023 mendatang.

Adapun untuk rumus perhitungan upah minimum, beleid ini mengatur upah minimum 2023 harus dihitung dengan rumus yang sudah diatur pemerintah.

Rumus kenaikannya = Upah tahun sekarang + (Penyesuaian Nilai Upah Minimum (UM) x UM(tahun sekarang).

Penyesuaian upah minimum dihasilkan dari dari inflasi+ (pertumbuhan ekonomi x indeks kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang tertentu yaitu 0,10 sampai dengan 0,30).

 

Adapun formula yang ditetapkan tersebut sesuai Permenaker 18 tahun 2022 yaitu Penyesuaian Nilai UM= Inflasi + (PE x a).

Penyesuaian nilai Upah Minimum Nilai UM yang merupakan penjumlahan antara inflasi dengan perkalian pertumbuhan ekonomi.

Inflasi provinsi yang dihitung dari periode September tahun sebelumnya sampai dengan periode September tahun berjalan (dalam persen).

Pertumbuhan Inflasi provinsi yang dihitung dari periode September tahun sebelumnya sampai dengan periode September tahun berjalan (dalam persen).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hartanto Ardi Saputra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X