Berapa UMP UMK Sulawesi Selatan? Naik 6,9 Persen Jadi Rp3,3 Jutaan

photo author
- Senin, 28 November 2022 | 20:39 WIB
Berapa UMP UMK Sulawesi Selatan? Naik 6,9 Persen Jadi Rp3,3 Jutaan
Berapa UMP UMK Sulawesi Selatan? Naik 6,9 Persen Jadi Rp3,3 Jutaan

Bagi provinsi, dihitung dari perubahan pertumbuhan ekonomi provinsi kuartal I, kuartal II, kuartal III tahun berjalan, dan kuartal IV pada tahun sebelumnya terhadap pertumbuhan ekonomi provinsi kuartal 1, kuartal II, kuartal III tahun sebelumnya, dan kuartal IV pada 2 (dua) tahun sebelumnya.

Bagi kabupaten/kota, pertumbuhan ekonomi yang dihitung dari perubahan ekonomi kabupaten/kota kuartal I, kuartal II, kuartal III, kuartal IV pada tahun sebelumnya terhadap pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota kuartal I kuartal II, kuartal III, dan kuartal IV pada 2 (dua) tahun sebelumnya.

Wujud indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang tertentu yaitu 0,10 (nol koma satu nol) sampai dengan 0,30 (nol koma tiga nol).

Berikut ini kenaikan UMP UMK 2023 di Sulawesi 

Sulawesi Utara

UMP 2022 Rp3.310.723

Estimasi UMP 2023 Rp3.641.795,3

Sulawesi Tengah

UMP 2022 Rp2.390.739

Estimasi UMP 2023 Rp2.629.812,9

Sulawesi Selatan

UMP 2022 Rp3.165.876

Estimasi UMP 2023 Rp3.482.463,6

Sulawesi Tenggara

UMP 2022 Rp2.576.016,96

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hartanto Ardi Saputra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X