AYOBOGOR.COM -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) resmi menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.
Kendati peraturan ini dijadikan acuan untuk menetapkan Upah Minimum Regional (UMR), ada tiga provinsi yang sudah terlebih dahulu meneken UMP mereka, yakni Papua Barat, Riau, dan Nusa Tenggara Barat.
1. Papua Barat
Dewan Pengupahan Papua Barat menetapkan upah minimum Provinsi Papua Barat 2023 sebesar Rp3.282.000. upah ini hanya naik Rp82.000 dari tahun sebelumnya. Pengupahan ini masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang dihitung berdasarkan data konsumsi yang dihimpun oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
2. Riau
Bergeser ke Pulau Sumatera, Provinsi Riau telah menetapkan UMP 2023 sebesar Rp3.105.000. Upah ini naik sekitar Rp250.000 dari tahun sebelumnya. Nominal UMP diketok dalam sidang Dewan Pengupahan yang digelar Selasa (15/11/2022) pekan lalu. Selanjutnya pemerintah bakal menerbitkan Surat Keputusan Gubernur sebagai acuan.
3. Nusa Tenggara Barat
Berdasarkan rapat internal dengan anggota dewan pengupahan Provinsi NTB yang dilaksanakan pada Senin (14/11/2022) perkiraan UMP tahun 2023 sebesar Rp 2.325.867 atau naik Rp 118.655 (5,38%) dibandingkan UMP tahun 2022 sebesar Rp 2.207.212. Angka tersebut diperoleh dengan menggunakan formula lama PP 36 tahun 2021 yang mengacu pada pertumbuhan ekonomi atau inflasi yang terjadi.
Sedangkan formulasi penetapan UMP 2023 berdasarkan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 merupakan penjumlahan antara inflasi dengan perkalian pertumbuhan ekonomi dan α (alfa). Variabel alfa merupakan indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang 0,10 sampai dengan 0,30.
Artikel Terkait
Streaming Drama Korea Revenge of Others Episode 7, 8, 9 Sub Indo, Penuh Misteri
Hormati Islam, Cristiano Ronaldo Tolak Pakai Ban Kapten Pelang
CPNS 2023 Kapan Dibuka? Ini Kata Kementerian Pan RB
Tempat Wisata Bogor Terdekat Mudah Dijangkau Favorit Wisatawan
Tempat Wisata Alam di Jakarta Segar Alami Bikin Tenang
Jadwal Live Streaming Piala Dunia Hari Ini 26 November 2022
P3K Kemenag 2022 Sudah Dibuka? Cek Disini Informasi Terbarunya
Daftar Bansos Bulan Desember 2022 Ada 12 BLT Bakal Cair
BLT BBM Cair Lagi Desember 2022 Ini Kata Menkeu Srimulyani
Gregoria Mariska Lolos BWF World Tour Finals 2022