AYOBOGOR.COM -- Berikut ini ulasan fakta terbaru kasus mahasiswa IPB Bogor terjerat pinjol ilegal kerugian capai Rp2,1 miliar.
Kabar duka menimpa ratusan mahasiswa IPB Bogor yang menjadi korban akibat terjerat pinjol atau pinjaman online ilegal.
Terungkap fakta bahwa ratusan mahasiswa IPB Bogor terjerat pinjol akibat iming-iming usaha penjualan online yang merayu dengan janji manis berupa buka kelipatan 10 persen.
Jelas bahwa iming-iming bunga 10 persen dari pinjol ilegal tidak sesuai dengan acuan suku bunga BI deposito sekitar 4 persen.
Kasus mahasiswa IPB Bogor terjerat pinjol ilegal ini ditangani oleh Polresta Bogor Kota.
Dalam kasus mahasiswa IPB Bogor terjerat pinjol ilegal ini terungkap fakta baru bahwa ancaman debt collector sudah menghantui mahasiswa.
Para debt collector bahkan mendatangi rumah dan kontrakan mahasiswa IPB Bogor yang terjerat pinjol ilegal.
Tak tanggung-tanggung debt collector meminta uang sebesar Rp3 juta sampai Rp13juta.
Fakta baru kasus mahasiswa IPB Bogor terjerat pinjol ilegal ini adalah kronologinya bermula dari grup WhatsApp usaha penjualan online.
Orang yang menawarkan usaha penjualan online adalah senior mahasiswa IPB.
Agar menambah literasi bagi mahasiswa IPB Bogor, berikut ini Ayobogor.com menyajikan data pinjol ilegal yang dilarang pemerintah:
1. Banyak Rupiah
2. Super Cash
3. Pinjam Uang Kapan Saja