Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bogor Hari Ini, Kamis 13 Oktober 2022

photo author
- Kamis, 13 Oktober 2022 | 05:24 WIB
Layanan SIM Keliling. (Dok. Polres Cianjur)
Layanan SIM Keliling. (Dok. Polres Cianjur)

AYOBOGOR.COM -- Anda mungkin sedang mencari jadwal SIM Keliling Kota Bogor hari ini, Kamis 13 Oktober 2022.

Artikel ini akan membahas informasi mengenai jadwal SIM Keliling Kota Bogor hari ini. Simak baik-baik informasinya dalam artikel ini.

Jika Anda berniat untuk memperpanjangan SIM, Anda bisa melakukannya di layanan SIM Keliling.

Baca Juga: Adzra Nabila Terakhir Kali Hilang Kontak dengan Keluarga Pukul 6 Sore

Lokasi layanan SIM Keliling Polresta Bogor Kota yang beroperasi hari ini, Kamis 13 Oktober 2022, yaitu di Mall Boxies Tajur.

layanan SIM Keliling Polresta Bogor Kota hari ini akan berlangsung mulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.

Syarat Perpanjangan SIM di Pelayanan SIM Keliling Polresta Bogor Kota

Adapun persyaratan dan dokumen yang diperlukan untuk Perpanjangan SIM di pelayanan Simling (SIM Keliling) Surabaya:

Baca Juga: Lokasi TPT di Kota Bogor Rawan Longsor, Warga Dilarang Dirikan Bangunan

1. Surat keterangan sehat dari dokter dan surat keterangan sehat rohani (psikotes)

2. Dua lembar fotocopy SIM

3. Dua lembar fotocopy KTP/SUKET

4. SIM asli yang akan diperpanjang (Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis)

5. KTP asli yang masih aktif/berlaku atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP)

6. Pulpen untuk mengisi formulir pendaftaran

Baca Juga: Ayu Thalia Sebut Rizky Billar Ganteng, Benaran Selingkuh? Ayu: Kalo Jelek Bohong Dong!

7. Siapkan biaya perpanjangan SIM (Sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016, tentang biaya penerbitan SIM Baru dan Perpanjangan), untuk SIM C Rp75 ribu dan SIM A Rp80 Ribu.

Demikian informasi tenang Pelayanan SIM Keliling Polresta Bogor Kota hari ini, Kamis 13 Oktober 2022, yang mesti kamu ketahui jika akan mengurus surat izin mengemudi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizma Riyandi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X