Pada 2018, Ridwan Kamil memilih rencana pembangunan jalur khusus tambang sebagai solusi permanen permasalahan sosial di Parungpanjang.
Berdasarkan rencana yang ada, konstruksi jalur tambang dibagi ke dalam empat segmen. Rinciannya, segmen I sepanjang 10 kilometer lebih, segmen II 9,75 kilometer, segmen III 2,01 kilometer dan segmen IV 1 kilometer lebih.