Benarkah Jalan Berbayar DKI Jakarta Lebih Baik daripada Ganjil Genap?

photo author
- Kamis, 12 Januari 2023 | 06:16 WIB

AYOBOGOR.COM -- Sistem jalan berbayar atau electronic road pricing ERP DKI Jakarta dinilai lebih baik dibandingkan sitem ganjil genap. Pengamat otomotif Bebin Djuana mengatakan, dengan sistem tersebut, warga dapat melewati jalan tersebut dengan lebih leluasa. 

"Kalau memang ada keperluan lewat di jalur tersebut, dan mempersingkat perjalanan. Jadi, lebih sportif bayar daripada gage sekarang ini," katanya dilansir dari Republika.co.id, Kamis, 12 Januari 2023.

Namun sistem ERP harus dilaksanakan dengan jelas dan transparan. Alatnya berada di mana saja dan ketegasan dalam penegakan hukum, jika melanggar akan dikenakan sanksi apa.

Baca Juga: Hati-hati! Ini Kesalahan yang Sering Terjadi saat Registrasi Akun SNPMB 2023

"Jangan sampai ada jebakan. Sistem ERP-nya ditaruh di mana, masyarakat tidak tahu. Harus ada tandanya," ujarnya.

Bebin menyarankan, terkait tarif ERP hendaknya disamaratakan saja. Misalnya, Rp 10 ribu untuk mobil dan Rp 2.000 untuk motor di semua jalan yang diterapkan sistem ERP.

Ia berharap jika sistem ERP diterapkan, masyarakat bisa lebih disiplin dalam berkendara. Pemerintah juga perlu terus mengawasi dan menegakkan hukum bagi yang tidak patuh.

"Ya harus jelas ini nantinya sistem ERP dan penegakan hukumnya juga, tidak ada pengecualian," kata Bebin.

Baca Juga: Kejam! Aktris China Zheng Shuang Dituduh Siksa Anaknya Sendiri, Ternyata Begini Fakta Sebenarnya

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, berdasarkan kajian Pemprov DKI, tarif jalan berbayar di DKI Jakarta akan menyesuaikan dengan tata ruang sekitar, berada di kisaran Rp 5.000 hingga Rp 19 ribu. 

Berdasarkan raperda yang kini dibahas di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) ada beberapa jenis kendaraan yang tidak akan dikenakan biaya.

Antara lain sepeda listrik, kendaraan bermotor umum pelat kuning, kendaraan dinas selain pelat kuning, kendaraan diplomat, ambulans, hingga pemadam kebakaran. Sisanya, berbayar. Besaran tarif ditentukan dengan pergub setelah mendapatkan persetujuan dan proses lengkap di DPRD.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizma Riyandi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X