Persyaratan jika TJ Card hilang:
- KTP;
- Kartu Keluarga;
- Pas foto;
- Surat kehilangan dari pihak kepolisian;
- Dokumen pendukung kategori masing-masing.
Baca Juga: Akhirnya, Transjakarta dan Trans Pakuan Resmi Terintegrasi
Persyaratan jika TJ Card rusak:
- Pas foto;
- KTP;
- Kartu keluarga;
- Upload kartu yang rusak dari kategori masing-masing.
Baca Juga: Manfaat Kartu ATM KJP Plus, Bisa Gratis Naik Transjakarta
Kategori yang berhak menerima kartu layanan gratis dari transjakarta:
- Penyandang disabilitas (KTP Nasional);
- Raskin (KTP DKI dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera/KKS);
- Lanjut usia atau Lansia minimal 60 tahun keatas (KTP DKI);
- Pengurus Masjid/Marbot masjid (KTP DKI dan mempunyai kartu DMI);
- Jumantik (KTP DKI dan mempunyai SK Jumantik tahun berjalan);
- Penduduk Kepulauan Seribu (KTP Kepulauan Seribu);
- Anggota Veteran (KTP Nasional);
- Guru PAUD (KTP DKI dan mempunyai SK mengajar dalam tahun berjalan).
Baca Juga: Bisa Masuk Ancol dan Naik TransJakarta Gratis, Berikut ini Manfaat Kartu ATM KJP Plus
Bagi yang ingin melakukan registrasi perpanjangan TJ Card, kalian bisa melakukannya di:
- Bank DKI Cabang Kantor Walikota Jakarta Timur;
- Bank DKI Cabang Kantor Walikota Jakarta Barat;
- Bank DKI Cabang Kantor Walikota Jakarta Selatan;
- Bank DKI Cabang Kantor Walikota Jakarta Utara;
- Bank DKI Cabang Balai Kota.
Baca Juga: 12 Rute Transjakarta Berubah Mulai Besok, Ini Rinciannya
Jika kalian ada pertanyaan atau permasalahan terkait pembuatan atau lain sebagainya, kalian bisa menghubungi 1500-102 atau cari akun resti di twitter @pt_transjakarta.
Itulah tata cara daftar TJ Card secara online melalui link klg.transjakarta.co.id, selamat mencoba.