Warga Bogor Diminta Terlibat Berantas Kasus Perdagangan Orang

photo author
- Selasa, 13 Juni 2023 | 16:48 WIB
 Polisi Ungkap 6 Kasus TPPO di Bogor, Anak Dibawah Umur Jadi Korban (Riky Iskandar)
Polisi Ungkap 6 Kasus TPPO di Bogor, Anak Dibawah Umur Jadi Korban (Riky Iskandar)

 

AYOBOGOR -- Maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kota Bogor membuat Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor angkat bicara.

Menurut Ketua KPAID Kota Bogor Dede Siti Aminah kasus TPPO saat ini banyak menyasar anak di bawah umur. Seperti yang terjadi di Kota Bogor sebanyak enam anak dibawah umur menjadi korban TPPO.

Untuk itu, KPAID Kota Bogor meminta penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat memiliki perananan penting untuk sama-sama memberantas dan mencegah kembali terjadinya TPPO.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat khususnya orang tua atau orang dewasa lainnya untuk lebih waspada dan peka terhadap segala macam bentuk perubahan yang terjadi pada diri anak. Semisal, gaya hidup dan penghasilan di luar sewajarnya di usia anak atau sekolah.

"Jadi ketika ada hal-hal yang memang mencurigakan itu sudah mulai peka," ucap Dede, Selasa (13/6/2023).

Pihak kepolisian pun telah mengungkap enam kasus TPPO di Kota Bogor dan menahan 9 orang tersangka.

Untuk itu, KPAID Kota Bogor mengapresiasi atas langkah dan kerja keras dari pihak kepolisian yang telah mengungkap 6 kasus TPPO di Kota Bogor.

"Unit PPA Polresta Bogor Kota melakukan komunikasi intens bersama kami, di mana yang menjadi korban kan anak. Bahkan terhitung cepat beberapa waktu saya mendapat info sudah berhasil 5 kasus terungkap, selang satu hari bertambah menjadi 6 kasus," katanya.

Menurutnya, pengungkapan kasus TPPO tersebut sebuah prestasi yang luar biasa. Namun untuk penanganan TPPO tentunya harus terus dilakukan tidak berhenti sampai di sini.

"Tentunya tidak cukup puas di sini saja, masih banyak PR khusus isu perempuan dan anak di Kota Bogor ini yang juga harus kita selesaikan dan dikawal bersama," ujarnya.

Saat ini, Dede menyebutkan terlapor anak menjadi konsen KPAID, lantaran jumlah yang dilaporkan mengalami peningkatan dibanding tahun lalu.

Ia mengatakan, pelaku anak yang diterima KPAID rata-rata kasus perundungan dan ada kasus pelecehan seksual.

"Tahun lalu itu terlapor anak di angka yang minim, sekarang baru setengah tahun terlapor anak dalam hal ini pelaku di KPAID sangat meningkat," terangnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X