Ia juga menuturkan, KPAID tengah melakukan pendalaman terkait apa yang menjadi penyebab anak tersebut menjadi pelaku.
Saat ini, pihaknya tengah mendorong keterlibatan organisasi kepemudaan sebagai upaya untuk memberikan kegiatan-kegiatan positif yang bisa menyentuh anak-anak.
"Salah satu sekarang sedang didorong keterlibatan organisasi kepemudaan, di mana pelaku anak rentang usia yang sangat rawan 14 sampai 17 tahun dan kami dalami rata-rata anak-anak ini broken home dan putus sekolah, sehingga mereka ada aktivitas lain yang positif," pungkasnya.
KPAID Kota Bogor Minta Seluruh Masyarakat Berantas Kasus TPPO (Riky Iskandar)