Setiap kantor gubernur wilayah ini bertugas melayani setidaknya tiga hingga lima kabupaten/kota terdekat.
Dengan sistem ini, diharapkan pemerataan pelayanan dan aksesibilitas masyarakat terhadap pemerintah provinsi semakin meningkat.
Kebijakan ini mendapat tanggapan positif dari berbagai pihak karena dinilai sebagai langkah strategis dalam menghadirkan pemerintahan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah Jawa Barat.