AYOBOGOR.COM - Hary Tanoesoedibjo, pemilik MNC Group dan Direktur Utama PT MNC Land Lido, menanggapi tuduhan yang menyebutkan bahwa proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido menyebabkan pendangkalan Danau Lido.
Hary Tanoe dengan tegas membantah klaim tersebut dan malah menyebutkan bahwa limbah dari proyek Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) lah yang menjadi penyebab utama kerusakan lingkungan di sekitar danau tersebut.
“Jadi bertambah itu sekitar 6.000 hingga 7.000 meter,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XII DPR RI di Jakarta yang digelar pada 18 Februari 2025.
Dalam rapat tersebut, Hary Tanoe menjelaskan bahwa MNC Land mengakuisisi proyek Lido dari Bakrie Group pada 2013.
Saat itu, Danau Lido memiliki luas kurang dari 13 hektare, namun setelah dikelola oleh MNC, luasnya bertambah menjadi 13,6 hektare.
Menurut Hary, ekspansi tersebut justru menunjukkan keberhasilan perusahaan dalam mengelola danau, bukan kerusakan.
Namun, Hary mengungkapkan bahwa antara 2016 hingga 2017, timnya menemukan adanya aliran limbah dari proyek tol Bocimi yang mengarah ke kawasan Lido, yang akhirnya turut memengaruhi kualitas lingkungan danau.
MNC Land mengambil langkah konkret dengan menginvestasikan Rp 8 miliar untuk melakukan pengerukan dan pembersihan danau, serta membangun penahan lumpur.
Semua langkah ini dilakukan meskipun bukan menjadi kewajiban perusahaan, demi menghindari dampak buruk lebih lanjut.
Di sisi lain, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sempat menyegel dan menghentikan pembangunan KEK Lido setelah menemukan adanya laporan dari masyarakat mengenai pendangkalan danau.
Berdasarkan verifikasi lapangan, KLH melaporkan bahwa Danau Lido mengalami penyusutan luas dari 24 hektare pada 2015 menjadi hanya 11,9 hektare pada 2024. Hal ini diduga terkait dengan kegiatan pembangunan di KEK Lido yang dikelola oleh MNC Land.
Baca Juga: Sudah Dilantik Prabowo, Yuli Hastuti Akan Pimpin Daerah dengan UMK Ranking ke-21 di Jawa Tengah