AYOBOGOR.COM - Sejumlah 3 ribu data pribadi warga Bogor disalah gunakan pihak tidak bertanggung jawab, yakni berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor KK (Kartu Keluarga) untuk melakukan registrasi kartu perdana.
Dua orang pelaku, yaitu MR alias Pitek (23) dan L (51) telah diamankan Satreskrim Polresta Bogor di dua lokasi yang berbeda pada Sabtu, 22 Agustus 2024, dilansir press conference yang disiarkan di media sosial @polrestabogorkota, Rabu, 28 Agustus 2024.
MR alias Pitek dibekuk aparat di Kampung Muara, Kecamatan Bogor Barat. Sedangkan L (51) ditangkap di Gang Sakura, Kecataman Ciomas, Kabupaten Bogor.
Saat ditangkap petugas, pelaku MR sedang melakukan registrasi kartu perdana Indosat pada 6 handphone yang berbeda menggunakan NIK dan KK orang lain tanpa seijin pemilik.
Pelaku mengaku bekerja disebuah perusahaan yang berkantor di Jakarta. Perusahaan tersebut menugaskan pelaku untuk menjual sejumlah kartu perdana Indosat sekaligus meregistrasikannya.
Pelaku juga mendapatkan target, yakni harus menjual sejumlah 4 ribu kartu Indosat yang telah berhasil teregistrasi per bulan. Untuk pekerjaan dan target tersebut, pelaku mendapatkan keuntungan Rp25 juta.
Kedua pelaku mengaku telah melancarkan aksi ilegal ini selama satu tahun, hingga akhirnya ditangkap petugas Satreskrim Polsresta Bogor pada Sabtu, 22 Agustus 2024 lalu.
Baca Juga: Tingkatkan Peluang Untuk Lolos CPNS 2024! Cek Instansi Daerah Dengan Jumlah Pelamar Paling Sedikit
Penangkapan ini bermula dari informasi atau laporan dari masyarakat mengenai kecurigaan adanya penggunakan data identitas tanpa ijin pemiliknya.
Modus yang digunakan pelaku adalah menggunakan aplikasi handphone ilegal bernama ‘handsome’. Aplikasi ini telah terinstal di handphone terlebih dahulu sebelum dilakukan registrasi kartu.
Ketika kartu perdana baru dimasukkan ke handphone yang belum terinstal, maka aplikasi yang disebut ‘handsome’ ini akan melakukan perintah registrasi kartu. Pada saat itulah muncul NIK warga.
“Ada 2 orang yang kita amankan yang menggunakan aplikasi ‘handsome’, memasukkan kartu Sim Card tersebut ke dalam Hp yang sudah diinstal aplikasi, kemudian muncul perintah dari Indosat untuk melakukan registrasi sehingga muncullah data NIK,” ujar Kapolresta Bogor Kombes Bismo Teguh Prakoso, pada press conference, Rabu, 28 Agustus 2024.