Kini, kedua admin yang sudah resmi menjadi tersangka menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun.
Kasus ini menunjukkan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap promosi judi online yang sering kali menyasar remaja dan masyarakat luas melalui media sosial.
Penegakan hukum yang ketat diharapkan dapat menekan praktek ilegal ini dan melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian online.
Ke depan, diharapkan masyarakat lebih waspada terhadap konten di media sosial dan melaporkan aktivitas yang mencurigakan untuk menjaga lingkungan digital tetap aman dan bersih dari konten ilegal.***