AYOBOGOR.COM - Perlu diketahui sebelum bantuan sosial PKH cair atau disalurkan ke pihak penerima bantuan sosial ini.
Kemensos atau kementerian Sosial akan menurunkan surat SP2D terlebih dahulu kepada pihak Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
SP2D ini yaitu surat perintah pencairan dana atau yang kerap disebut dengan surat data bayar yang berisi tentang nama-nama penerima bantuan.
Baca Juga: Sinopsis Drama Korea DNA Lover Lengkap dengan Daftar Pemain dan Jadwal Tayang
Bagi KPM yang namanya sudah masuk dalam SP2D dipastikan akan menerima pencairan bantuan sosial PKH alokasi bulan Juli-Agustus 2024.
Informasi terkait dengan nama nama yang masuk dalam SP2D pencairan bantuan sosial PKH alokasi Juli -Agustus 2024.
Seperti yang diketahui, Pemerintah sedang memproses pencairan bantuan sosial PKH alokasi Juli dan Agustus.
Berdasarkan informasi terbaru dari aplikasi SIKS NG bahwa bantuan sosial PKH alokasi bulan Juli-Agustus sudah muncul.
Baca Juga: Ramai Boikot Produk Israel Diantaranya Ada Kurma
Disebutkan dalam aplikasi SIKS NG ini sudah terdapat keterangan SPM melalui Kartu KKS merah putih. Disebutkan juga dalam video unggahan YouTube Yoga Faradika pada (30/7) mengungkapkan bahwa Pemerintah telah melakukan proses verifikasi rekening atau cek rekening.
Pemerintah juga telah memproses Surat SPM atau surat perintah membayar bahkan sudah banyak KPM sudah SPM.
Maka jika para KPM dalam SIKS NG ini sudah ada keterangan SPM maka akan diproses ke keterangan SP2D.
Bahkan Pemerintah juga sudah memproses keterangan SP2D untuk pencairan dana bantuan sosial PKH alokasi Juli-Agustus.