Siap-Siap PKH BPNT Juli-Agustus Diprediksi Cair Mulai Besok, Benarkah? Cek Informasinya di Sini

photo author
- Selasa, 30 Juli 2024 | 18:43 WIB
Siap-Siap PKH BPNT Juli-Agustus Diprediksi Cair Mulai Besok, Benarkah? Cek Informasinya di Sini (Pixabay.com/EmAji)
Siap-Siap PKH BPNT Juli-Agustus Diprediksi Cair Mulai Besok, Benarkah? Cek Informasinya di Sini (Pixabay.com/EmAji)

AYOBOGOR.COM -- PKH tahap ke 4 dan BPNT tahap kelima periode salur Juli-Agustus 2024 dipantau dari SIKS-NG sudah menunjukkan SPM jadi tinggal menunggu penerbitan SP2D dan selanjutnya SI.

Jika sudah SI itulah bank Himbara dapat melakukan top up ke KKS peserta bansos PKH BPNT.

Dikutip dari laman Youtube Gania Vlog memprediksi bahwa PKH BPNT akan mulai dicairkan besok 31 Juli 2024.

Namun, pencairan tesebut tidak akan secara serentak melainkan secara bertahap karena PKM penerima bansos tidaklah sedikit.

Baca Juga: Ramai Boikot Produk Israel Diantaranya Ada Kurma

Begitu pula kondisi lapangan yang berbeda-beda di setiap daerahnya membuat proses transfer dari bank Himbara ke KKS KPM tidak dapat dilakukan secara serentak, bersamaan.

Jadi jangan heran kepada para KPM nantinya ada daerah-daerah tertentu yang terkesan pencairannya lebih cepat.

Begitu pula sebaliknya para KPM pun ada pula yang merasa bahwa pencairan di daerahnya terkesan lama dan diulur ulur.

Seperti yang telah dikemukakan bahwa hal tersebut bisa saja karena kendala teknis ataupun karena banyaknya KPM dan kondisi daerah yang berbeda sehingga pencairan dilakukan secara bertahap.

Waktu pencairannya akan berbeda-beda di setiap daerahnya ada yang pencairannya cepat ada pula yang lambat.

Begitu pula dengan prosedur pencairan bansos tentu saja harus dikatahui oleh para KPM, bisa saja keterlambatan penyaluran bansos terjadi karena alasan teknis atau alasan prosedural.

Karena dana bansos nantinya akan dipertanggungjawabkan pada pemerintah, sehingga perlu pencatatan dan mekanisme sesuai dengan peraturan yang ada.

Baca Juga: Terpaantau SIKS-NG Bansos PKH BPNT Juli-Agustus Sebentar Lagi Cair, KPM Harus Tahu Nominalnya

Supaya ketika dilaporkan akan menyajikan data yang jelas dan rinci sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X