berita-bogor

Polresta Bogor Kota Tangkap 2 Orang Pengoplos Gas Elpiji! Pelaku Dapat Untung Rp3 Juta Sampai Rp5 Juta Perhari

Senin, 13 Mei 2024 | 21:28 WIB
Polresta Bogor Kota Tangkap 2 Orang Pengoplos Gas Elpiji! Pelaku Dapat Untung Rp3 Juta Sampai Rp5 Juta Perhari (mediacenter.riau.go.id)

Pelaku akan dihukum selama 6 tahun penjara dan denda sebanyak Rp60 Miliar. Perbuatan pelaku tersebut bisa menyebabkan kelangkaan pada gas subsidi.

Namun yang lebih mengerikannya, kegiatan kedua pelaku dalam melakukan pengoplosan tersebut bisa menyebabkan kebakaran atau bahkan ledakan.***

Halaman:

Tags

Terkini