Update SIKS-NG Malam Ini, 2 Bank Penyalur Sudah Muncul Keterangan di Kolom SP2D untuk PKH dan BPNT Alokasi Mei-Juni 2024

photo author
- Senin, 13 Mei 2024 | 21:12 WIB
Ilusttasi update terbaru SIKS-NG untuk bansos PKH dan BPNT Mei-Juni 2024. (Kemensos)
Ilusttasi update terbaru SIKS-NG untuk bansos PKH dan BPNT Mei-Juni 2024. (Kemensos)

AYOBOGOR.COM -- Pencairan bansos BPNT dan PKH alokasi Mei-Juni 2024 semakin dekat. KPM siap-siap terima bantuannya lewat kartu KKS.

Untuk mengetahui sudah sampai mana proses pencairan batuan sosial PKH atau pun BPNT, Anda bisa melakukan cek update di aplikasi SIKS-NG.

Dan untuk Anda yang ingin mengetahui update status di aplikasi SIKS-NG, bisa simak informasinya ampai habis di bawah ini.

Baca Juga: SIKS-NG TERKINI! Bansos PKH dan BPNT Alokasi Mei-Juni, 2 Bank Sudah Berhasil Cek Rekening, Apakah Akan Cair Duluan?

Seperti diketahui, pemerintah kini sedang berfokus penyaluran bansos via kartu KKS.

Meski di beberapa wilayah masih terpantau penyaluran bansos PKH dan BPNT untuk yang cair lewat PT Pos Indonesia.

Melansir YouTube Sukron Cannel, untuk yang cair di PT Pos, merupakan pencairan bantuan BPNT dan PKH untuk alokasi April-Juni 2024.

Selamat bagi KPM yang sudah mendapatkan bantuan PKH dan BPNT alokasi Mei-Juni via PT Pos.

Sedangkan untuk yang akan cair via kartu KKS, penting seklai untuk mengetahui update status di SIKS-NG terbaru.

Baca Juga: Waduh! Mensos Risma Instruksikan untuk Bongkar Rumah Milik Salah Seorang Warga, Ada Apa?

Ddan di aplikasi SIKS-NG aat ini, sudah ada 2 bank penyalur yang memberikan update terbarunya. Yakni Bank Mandiri dan BNI.

Di Bank Mandiri, terpantau sudah ada yang berhasil cek rekening untuk PKh dan BPNTnya dan di kolom keterangan SP2d sudah muncul info "belum SP2D".

Sedangkan di Bank BNI, untuk bantuan PKH nya sudah muncul keternagan "belum SP2D".

Tentu ini menjadi perubahan status yang signifikan, yang mana tahapan selanjutnya yakni SPM diperkirakan bakal segera muncul.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X