AYOBOGOR.COM - Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini menginstruksikan petugas (Taruna Siaga Bencana) Tagana untuk membongkar rumah milik salah seorang warga.
Pembongkaran rumah milik salah seorang warga itu juga melibatkan pihak lainnya yaitu pekerja sosial, TNI, dan Polri.
Sebelum pembongkaran terjadi, rumah dikosongkan terlebih dahulu dan pembongkaran dilakukan secara manual yang disaksikan langsung oleh Tri Rismaharini.
Baca Juga: Kabar Gembira dari Kemensos untuk Besok, 13 Mei 2024, Bansos Ini Cair Serentak
Hal ini pun membuat masyarakat bertanya-tanya mengapa mantan Wali Kota Surabaya itu melakukan hal tersebut.
Setelah ditelusuri, ternyata Risma melakukan hal tersebut karena untuk membangun ulang atau merenovasi rumah milik salah seorang warga.
Hal itu dikarenakan rumah milik salah seorang warga tersebut sudah tidak layak huni lagi dan hampir roboh.
Pembangunan ulang rumah itu mulai dilaksanakan pada Minggu, (12/5) dan rencananya akan selesai dalam 10 hari sehingga 10 hari kemudian nantinya Risma akan kembali untuk memantau perkembangan renovasi rumah tersebut.
Baca Juga: 4 Bansos Cair Sekaligus Hari Ini di Berbagai Daerah, KPM Panen Rezeki di Bulan Mei
Rumah tersebut adalah milik salah seorang warga bernama Muhammad Ikhwan (47) yang tinggal di Desa Murtajih, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Provinsi Jawa Timur.
Dalam rumahnya, Ikhwan tak hanya tinggal seorang diri, ia juga ditemani istri, anak kandung, dan anak angkatnya yang berusia 8 tahun yang merupakan penyandang disabilitas mental dan fisik.
Kondisi rumah Ikhwan benar-benar tidak layak huni karena rumahnya tersebut hanya memiliki satu buah kamar, dinding dan atapnya banyak yang bolong, serta dinding bagian belakang hampir roboh.
Di dalam rumahnya tersebut, Ikhwan hanya memiliki satu buah kasur tipis yang sebenarnya tidak layak digunakan.