Mengenai kebijakan baru yang akan ditempuh oleh Pemerintah Kabupaten Bogor yaitu berencana menonaktifkan KTP para warga yang tinggal di luar kabupaten.
Dihimbau agar para warga segera melakukan pelaporan perpindahan administrasinya dan begitu juga sebaliknya baik yang sudah lama menetap namun belum lapor.***