Setelah DKI Jakarta Menonaktifkan KTP Yang Tinggal di Luar Domisili, Kini Kabupaten Bogor Akan Memberlakukan Hal Sama

photo author
- Senin, 13 Mei 2024 | 20:26 WIB
Setelah DKI Jakarta Menonaktifkan KTP Yang Tinggal di Luar Domisili, Kini Kabupaten Bogor Akan Memberlakukan Hal Sama (kotabogor.go.id)
Setelah DKI Jakarta Menonaktifkan KTP Yang Tinggal di Luar Domisili, Kini Kabupaten Bogor Akan Memberlakukan Hal Sama (kotabogor.go.id)

Mengenai kebijakan baru yang akan ditempuh oleh Pemerintah Kabupaten Bogor yaitu berencana menonaktifkan KTP para warga yang tinggal di luar kabupaten.

Dihimbau agar para warga segera melakukan pelaporan perpindahan administrasinya dan begitu juga sebaliknya baik yang sudah lama menetap namun belum lapor.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X