Saat ini Disdukcapil Bogor sedang mendiskusikan hak dari para warga baru ini dalam memberikan suara di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Menurutnya jika secara administratif warga-warga ini telah resmi menjadi warga Kota Bogor maka seharusnya mereka juga berhak untuk memberikan hak suara dalam pemilihan nanti. (*)