KPM Golongan Ini Terima Saldo Masuk di Rekening Kartu KKS, Cek Segera Apakah Anda Juga Dapat atau Tidak

photo author
- Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:17 WIB
Ilustrasi ada saldo masuk di kartu KKS. (Pixabay/IqbalStock)
Ilustrasi ada saldo masuk di kartu KKS. (Pixabay/IqbalStock)

AYOBOGOR.COM - Ada saldo yang masuk ke kartu KKS dan juga BRI dengan nominal Rp 200.000.

Selain itu juga ada saldo lain yang masuk ke dalam kartu KKS BRI sebesar Rp 400.000 khusus golongan tertentu.

Lalu golongan apa yang dimaksud? apakah anda juga termasuk? Simak penjelasannya berikut.

Baca Juga: Review Villa Deyosya Puncak Bogor, Cuma Rp2 Jutaan Punya Fasilitas Lengkap, Yakin Gak Tergoda?

Untuk golongan yang dimaksud yang menerima saldo Rp 400.000 tersebut adalah golongan KPM validasi by sistem.

Lalu, untuk saldo sebesar Rp 200.000 yang masuk ke kartu KKS bNI dan BRI tersebut adalah pencairan susulan untuk BPNT bulan April.

Namun, jika anda merasa bahwa anda merupakan KPM penerima bantuan PKH murni, maka berarti anda dijadikan sebagai KPM penerima BPNT validasi by sistem.

Hal ini dilakukan oleh Kemensos guna penggenapan kuota penerima bantuan BPNT sebanyak 18,8 juta KPM.

Baca Juga: 7 Ribu KPM Gembira! Bansos Beras 10 Kg Cair di 5 Wilayah Ini, Cek Sekarang Apakah Daerahmu Termasuk

Sedangkan untuk yang menerima saldo sebesar Rp 400.000 di kartu KKS BRI merupakan KPM BPNT murni yang dijadikan penerima PKH validasi by sistem oleh Kemensos.

Dilansir dari YouTube Dairy Bansos, saldo KKS Rp 400.000 tersebut masuk pada tanggal 10 Mei 2024 di daerah Jatirangon.

Menurut keterangan dari KPM penerima bantuan tersebut, dirinya mengatakan jika ia memiliki anak sekolah kelas 7, kelas 5, dan juga balita.

Baca Juga: Sudah Muncul Hilal? Begini Status Terbaru Pencairan Bansos PKH dan BPNT Via KKS Sore Jelang Maghrib

Dari keterangan tersebut, dapat dipastikan yang masuk atau terhitung sebagai komponen adalah anak pertama dan keduanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X