Larangan serupa juga berlaku di wilayah lain seperti DKI Jakarta.
Polda Metro Jaya melarang masyarakat untuk tawuran, sahur on the road, dan balap liar selama bulan Ramadhan.
Pasalnya berpotensi terjadinya gesekan yang memicu tawuran antarwarga.
Oleh sebab itu akan diadakan Patroli rutin yang akan melibatkan sejumlah personel dari Polri, TNI, Pemda, Satpol-PP, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).***