Mengingat, persentase kenaikan UMK dan UMP untuk Kota Bogor belum ditentukan secara resmi oleh pemerintah.
Namun tidak ada salahnya menghitung estimasi atau perkiraan UMK Kota Bogor seandainya naik 10% atau 15% pada 2024.
Jika naik 10% maka UMK Kota Bogor di tahun 2024 akan mencapai hasil berikut: Rp 4.639.429,39 x 10% = Rp5.103.372,33.
Dan jika naik 15%, maka UMK Kota Bogor 2024 akan mencapai nominal sebagai berikut: Rp 4.639.429,39 x 15% = Rp5.335.343,8.
Baca Juga: Solo Semakin Siap Sambut Piala Dunia U17 2023, Bandara Adi Soemarmo Tambah Parking Stand Pesawat
Nah itulah tadi ulasan jumlah UMK Kota Bogor 2024 jika nantinya akan ada kenaikan persentase UMK sebesar 10-15% seperti yang diusulkan KSPI.
Sekali lagi, perlu diingat, pembahasan hitung-hitungan UMK Kota Bogor 2024 di atas masih sebatas perkiraan saja. Pastinya masih ada kemungkinan nominal di atas berbeda dengan pengesahan resmi terkait UMK Kota Bogor 2024 mendatang dari pemerintah.