berita-bogor

Berapa UMK Kota Bogor 2024 Apabila Kenaikan 10-15%? Ternyata Segini Hasilnya, Bisa Bikin Pekerja Senang

Kamis, 2 November 2023 | 08:01 WIB
Ilustrasi berapa UMK Kota Bogor 2024 jika ada kenaikan 10-15%? (Pixabay)

AYOBOGOR.COM -- Akhir tahun, soal Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK) menjadi salah satu isu yang hangat untuk dibahas.

Belum lama ini Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengusulkan kenaikan UMP dan UMK tahun 2024 sebesar 10-15%.

Usulan tersebut dikatakan diperoleh dari hasil survei lapangan Kebutuhan Hidup Layak (KHL), serta indikator makro ekonomi, yakni inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga: Daftar 5 Bansos yang Bakal Cair di Bulan November 2023, Apa Saja? Ada BPNT Hingga BLT EL Nino

Jika diusulkan kenaikan sebesar 10-15 % itu, lalu berapa UMK untuk Kota Bogor di tahun 2024?

Menarik bukan untuk pembahasan kali ini mengenai UMK Kota Bogor 2024?

Buat kamu yang penasaran, yuk baca sampai habis artikel di bawah ini.

Seperti diketahui, Kota Bogor merupakan salah satu wilayah di Jawa Barat.

Wilayah ini memiliki sejumlah daya tarik, sehingga Kota Bogor merupakan salah satu wialyah yang memiliki nilai UMK cukup tinggi.

Baca Juga: UPDATE Lowongan Kerja Kamis 2 November 2023 Penempatan Kabupaten Bogor, LINK DAFTAR di Sini

Di tahun 2023, melihat dari Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.776-Kesra/2022 tentang Upah Minimum Kabupaten dan Kota di Jawa Barat Tahun 2023, UMK Kota Bogor mencapai Rp 4.639.429,39.

Atau bisa dikatakan, upah minimum kabupaten dan kota (UMK) di Kota Bogor pada 2023 naik hingga 7,88% dari tahun sebelumnya.

Nah kali ini kita akan coba hitung berapa UMK Kota Bogor 2024 jika menghitung dari kenaikan 10% dan 15% yang diusulkan KSPI.

Perlu diingat, perhitungan di bawah ini hanyalah contoh.

Halaman:

Tags

Terkini