Jumat dilakukan di Polsek Caringin.
Buat Anda yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM, cek syarat-syaratnya di sini.
Syarat Perpanjang SIM
1. Khusus Perpanjangan SIM A dan SIM C
2. Membawa KTP asli dan fotocopy
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2023 Resmi Dibuka, Intip 5 Kententuan Lolos Seleksi Sebelum Melamar
3. Membawa SIM asli yang masih berlaku
4. Dalam keadaan sehat jasmani dan rohani
Apabila masa berlaku SIM habis, maka akan diberlakukan penerbitan SIM Baru.
Itulah tadi ulasan informasi jadwal pelayanan SIM keliling di Bogor yang digelar Polres Bogor September 2023. Semoga bermanfaat.