Hal tersebut mengakibatkan turunnya surat keputusan untuk pemberhentian kepala sekolah serta diberikannya sanki tegas atas perbuatannya.
“Saya memberhentikan Kepala Sekolah. Saya minta Kepala Sekolah membatalkan pemberhentikan Pak Reza. Pak Reza masih dibutuhkan di sini,” ujar Bima.
Pemecatan atas Reza pun dibatalkan dan dirinya dapat tetap mengajar di SDN 1 Cibeureum.
Wali Kota Bogor tersebutpun mengatakan bahwa dirinya akan melindugi pelapor pungli dan meminta masyarakat tidak perlu takut.***