AYOBOGOR.COM - Berita mengenai seorang guru honorer di SDN 1 Cibeureum, Kota Bogor, yang dipecat karena membongkar pungli menjadi viral di jagat dunia maya.
Guru honorer yang diketahui bernama Reza tersebut diketahui dipecat secara tidak adil oleh kepala sekolah.
Reza dipecat secara sepihak oleh Kepala Sekolah dengan rujukan tembusan surat yang diarahkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor.
Bima Arya selaku Wali Kota Bogor ikut turun tangan dalam kasus pemecatan guru salah satu sekolah dasar di SDN 1 Cibeureum tersebut.
Bima Arya tindak tegas laporan mengenai guru di salah satu SD di Bogor yang dipecat lantaran bongkar dugaan pungli.
Hal tersebut dapat disaksikan langsung melalui unggahan akun Instagram Bima Arya @bimaaryasugiarto.
Dalam video tersebut Bima Arya datang langsung ke sekolah dan berdialog langsung dengan Reza, guru yang dipecat tersebut.
Baca Juga: Mantap Pembangunan Jembatan Otista Kota Bogor Sudah Hampir Selesai Setengahnya
Menurutnya alasan dipecatnya Reza tidaklah jelas dan tidak berdasar, bahkan diketahui Reza salah satu guru berprestasi dan dicintai oleh anak-anak.
Bima beranggapan ini merupakan tanggung jawabnya dan dirinya tidak mau adanya pungli.
“Ini tanggung jawab saya. Saya tidak mau ada pungli di sini!,” ucap Bima.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dipahaknya didapati ternyata benar adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Kepala Sekolah.
Baca Juga: Naik LRT Jabodebek Bisa Untungkan Pengguna 3 Kali Lipat, Warga Bogor Bisa Bersabar