AYOBOGOR.COM -- Ketua KPU Kota Bogor Samsudin menjalani sidang di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena pantun Aura Kasih. Ia mengucapkan kata-kata tidak senonoh dalam acara yang digelar oleh Bawaslu Kota Bogor.
Samsudin diadukan kepada DKPP oleh Anggi Abdul Rahman Harahap dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Januka Kota Bogor.
Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode EtikPenyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 67-PKE-DKPP/IV/2023 secara hibrida pada Kamis, 22 Juni 2023.
Dikutip dari dkpp.go.id, Samsudin didalilkan tidak menjaga kehormatan dan telah mencederai asas moral, etika, dan filosofi sebagai penyelenggara Pemilu atas ucapan yang tidak senonoh di acara Fasilitasi Pengawasan Penyelenggaran Tahapan Pemilu yang diadakan Bawaslu Kota Bogor.
Sebagai penyelenggara Pemilu, teradu dinilai tidak pantas mengucapkan kata-kata seksisme yang mengandung unsur kecabulan kepada salah satu peserta dalam forum tersebut.
"Ketua KPU Bogor mengatakan saya ingin memangku adik Aulia dan pantun yang berbunyi Aura Kasih Mandi Junub," tutur Anggi dalam sidang pemeriksaan.
Ditegaskan Anggi, kata-kata tersebut tidak sepatutnya disampaikan oleh seorang pejabat publik yang seharusnya berkomitmen menjaga dan memegang teguh moral, etika, serta prinsip penyelenggara Pemilu.
"Meskipun saya tahu itu hanya candaan, tapi jangan bawa bercandaan seperti itu di forum publik," ucapnya.
Sementara itu, Samsudin membantah seluruh dalil yang disampaikan Anggi. Pengaduan tersebut dinilai kabur, tidak benar, dan tidak disertai dengan bukti yang jelas.
Ucapan tersebut, lanjut Samsudin, bertujuan mencairkan suasana kegiatan. Pantun yang disampaikan juga bertujuan baik yakni mengajak seluruh peserta menjaga kerukunan jelang Pemilu.
"Pantun tersebut harus dilihat secara utuh, isi pantun yang sampaikan justru mengajak untuk menjaga kerukunan. Tidak ada maksud melecehkan dan sebagainya," kata Samsudin.
Samsudin mengungkapkan tidak ada kegaduhan atau protes dari peserta terkait pantun atau ucapannya. Dalam kegiatan tersebut, ia juga menyampaikan permohonan maaf langsung jika ada perkataan yang tidak berkenan kepada peserta.
"Saat acara semua baik-baik saja, tidak ada teguran dari moderator atau peserta yang merupakan pemantau Pemilu. Saya sampaikan juga permohonan maaf langsung, usai acara tidak ada kegaduhan," ujarnya.
Bawaslu Kota Bogor selaku tuan rumah, kata Samsudin, tidak menyampaikan keberatan atau teguran baik secara lisan atau tulisan atas ucapan dan pantunnya di acara tersebut.