Rest Area Gunung Mas Puncak Segera Dioperasikan Selama Masa Mudik Lebaran 2023

photo author
- Kamis, 30 Maret 2023 | 11:19 WIB
Rest Area Gunung Mas Puncak Bogor (Ist)
Rest Area Gunung Mas Puncak Bogor (Ist)

AYOBOGOR.COM -- Rest Area Gunung Mas di Jalur Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor akan segera dioperasikan.

Sebelumnya, rest area Gunung Mas telah digarap bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selama bertahun-tahun.

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan, operasional Rest Area Gunung Mas bertujuan memfasilitasi para pedagang kaki lima (PKL) yang ada di wilayah Puncak, Bogor.

"Kita matangkan persiapan siapa berbuat apa, supaya rest area ini bisa segera dioperasionalkan. Mudah-mudahan dengan dioperasionalkannya rest area Puncak nanti bisa memfasilitasi PKL yang ada di sekitaran Puncak," katanya dilansir dari Republika.co.id pada Kamis, 30 Maret 2023.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bogor Entis Sutisna menerangkan, pembangunan tempat Rest Area Gunung Mas Puncak telah dilakukan sejak 2020.

Rest Area Gunung Mas Puncak Bogor (Ist)
Rest Area Gunung Mas Puncak Bogor (Ist)

Pembangunan kios tahap satu dilakukan pada 2020. Kemudian tahap dua dilakukan pada 2021 berupa pemagaran kawasan dan pembangunan monumen rest area.

"Kami telah membangun 516 kios di kawasan rest area tersebut, tahap 1 sebanyak 448 kios dan tahap 2 sebanyak 68 kios dengan dua tipe yakni tipe kios kering dan kios basah. Mudah-mudahan Juni nanti rest area ini bisa operasional," kata Entis.

Pembangunan Rest Area Gunung Mas tidak dilakukan sendiri oleh Pemkab Bogor, melainkan dilakukan secara kolaborasi bersama Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR.

Kolaborasi itu antara lain pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana rest area oleh Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, kemudian pelaksanaan pembangunan jalan lingkar oleh Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, sementara Pemkab Bogor membangun kiosnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizma Riyandi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X