Diguyur Hujan Deras, 3 Rumah di Tanah Sareal Ambruk

photo author
- Senin, 27 Februari 2023 | 06:26 WIB
Potret rumah ambruk Rumah Ambruk di Cileat dan Masalah Kemiskinan Serius di Bandung Barat (Ayobandung.com/ Restu Nugraha)
Potret rumah ambruk Rumah Ambruk di Cileat dan Masalah Kemiskinan Serius di Bandung Barat (Ayobandung.com/ Restu Nugraha)

AYOBOGOR.COM -- Sebanyak tiga unit rumah di Kelurahan Kedungbadak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, ambruk pada Sabtu malam, 25 Februari 2023. Akibatnya belasan penghuni rumah harus mengungsi ke hunian sementara atau huntara.

“Tercatat ada 13 orang dari tiga kepala keluarga (KK) mengungsi. Mendapatkan anggaran huntara dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kota Bogor, Teofilo Patrocinio Freitas dilansir dari Republika.co.id pada Senin, 27 Februari 2023.

Penyebab ambruk tiga rumah tersebut adalah kondisi konstruksi bangunan yang sudah rapuh. Ditambah hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur di wilayah tersebut.

Baca Juga: Ketik Nama Sesuai KTP di Link Ini, Ibu Hamil Bisa Terima Rp750 Ribu Bansos PKH Tahap 1 2023

Saat kejadian, atap rumah ambruk dan menimpa seluruh ruangan yang dihuni tiga keluarga tersebut. Meski tidak ada korban jiwa dan luka, bangunan tidak bisa dihuni oleh pemiliknya.

“Asesmen sudah selesai dilakukan oleh personel Tim Rescue Cepat (TRC) BPBD Kota Bogor, penghuni terdampak juga memohon ditindak lanjuti untuk mendapat huntara,” kata Theo.

Lurah Kedungbadak, Karjono telah melaporkan kerusakan tiga rumah tersebut ke BPBD Kota Bogor. Selanjutnya, ia akan meminta bantuan logistik kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor.

Karjono membenarkan bahwa tiga rumah yang ambruk itu memang sudah lapuk dan tidak layak huni. Mengingat rumah tersebut merupakan peninggalan dari orang tua pemiliknya.

“Untuk sementara korban diungsikan dulu di kontrakan. Jadi ada pembayaran kontrakan juga dari BPBD selama dua bulan,” ujarnya.

Baca Juga: Ketik Nama Sesuai KTP di Link Ini, Ibu Hamil Bisa Terima Rp750 Ribu Bansos PKH Tahap 1 2023

Sementara itu, pihak kelurahan akan membantu keluarga pemilik rumah untuk mengurus surat-surat kepemilikan rumah. Sebab, dalam surat yang ada, nama yang tertera masih nama orangtua pemilik rumah yang sudah meninggal dunia.

“Orangtuanya sudah meninggal, kemudian diwariskan ke anaknya. Kan harus ngurus surat penyataan dulu hak waris, bisa nanti langsung atas nama anaknya (yang bersangkutan). Mungkin kami akan mengusulkan ke BPN Kota Bogor, nah itu proses awal,” ujar Karjono.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizma Riyandi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X