Tinjau Operasi Pasar Murah di Bogor, Wamentan Wanti-wanti Pedagang Agar Tidak Menjual Sembako di Atas HET

photo author
- Kamis, 27 Februari 2025 | 11:23 WIB
Tinjau Operasi Pasar Murah di Bogor, Wamentan Wanti-wanti Pedagang Agar Tidak Menjual Sembako di Atas HET
Tinjau Operasi Pasar Murah di Bogor, Wamentan Wanti-wanti Pedagang Agar Tidak Menjual Sembako di Atas HET

AYOBOGOR.COM - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) RI, Sudaryono, meninjau langsung pelaksanaan operasi pasar (OP) pangan murah di Bogor pada hari ini, Rabu, 27 Februari 2025.

Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran distribusi bahan pokok dan keterjangkauan harga bagi masyarakat menjelang Ramadan 2025.

Dalam tinjauannya, Sudaryono memeriksa ketersediaan lima komoditas utama yang sering dibutuhkan masyarakat, yaitu minyak goreng Minyakita, bawang putih, gula konsumsi, daging sapi beku, dan beras SPHP. Selain itu, OP juga menyediakan telur dengan harga yang lebih terjangkau untuk masyarakat.

Baca Juga: Harta Kekayaan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Punya 26 Properti Mewah Senilai Rp86 Miliar

"Kami melaksanakan kegiatan OP sesuai dengan instruksi Presiden untuk menjaga harga tetap stabil hingga Lebaran. Biasanya, harga pangan naik menjelang Ramadan dan Idul Fitri, namun kami berupaya agar harga tidak naik, bahkan kalau bisa turun," ujar Sudaryono.

Operasi pasar ini berlangsung mulai 24 Februari hingga 29 Maret 2025, dan dilaksanakan di Kantor Pos Bogor dan Kantor Pos Cibinong.

Pemerintah berharap langkah ini dapat menstabilkan harga pangan di tengah peningkatan permintaan selama bulan suci Ramadan dan menjelang Lebaran.

Sebagai bagian dari upaya stabilisasi harga, pemerintah menggandeng sejumlah BUMN pangan seperti Perum BULOG, PT RNI, PTPN, PT Berdikari, dan PT PPI untuk menjamin ketersediaan stok yang melimpah.

Baca Juga: 4 Informasi Penting Seputar Pencairan Bansos di Akhir Februari 2025, KPM Wajib Tahu!

Dalam pelaksanaannya, harga jual bahan pokok sudah ditetapkan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang tercantum dalam Panduan Teknis Pelaksanaan OP.

Selain itu, Wamentan Sudaryono juga mengingatkan para pedagang dan pengusaha untuk tidak menjual harga sembako di atas HET.

"Harga beras medium seharusnya tidak dijual lebih dari Rp12.500 per kilogram. Jika ada pedagang yang menjual lebih mahal, itu melanggar aturan," tegasnya.

Untuk memastikan program ini berjalan lancar, Pos Indonesia, yang memiliki lebih dari 4.800 kantor cabang di seluruh Indonesia, telah menyediakan jaringan distribusi yang luas untuk mendukung kelancaran operasi pasar.

Baca Juga: Jadi Daerah Budidaya Lele Terbesar di Jateng, UMK Pati 2025 Ternyata Masih Lebih Rendah Dibanding Purbalingga dan Banyumas

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X