Dalam hal harga, Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menjelaskan bahwa sub pangkalan atau warung akan memperoleh LPG 3 Kg sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, juga menegaskan bahwa harga LPG 3 Kg di pangkalan atau agen resmi tidak boleh melebihi Rp 19.000 per tabung.
Kunjungan PJ Wali Kota Bogor ke pangkalan LPG 3 Kg di Kecamatan Bogor Tengah ini menunjukkan bahwa pemerintah Kota Bogor berkomitmen untuk memastikan distribusi gas subsidi berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***