AYOBOGOR.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor mengambil langkah cepat dalam proses penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk Pilkada 2024.
Hal ini dilakukan agar proses pelantikan Kepala Daerah serentak yang akan berlangsung di Istana Negara pada 20 Februari 2025 tidak mengalami penundaan yang lama.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menjelaskan bahwa percepatan rapat paripurna ini bertujuan agar pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi (Jaro Ade), tidak perlu menunggu terlalu lama untuk pelantikan mereka.
Baca Juga: Hore! Proses Verifikasi Rekening Penerima Bansos BPNT Sudah Rampung, Cek Status Terbaru SIKS-NG
Rapat Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bogor terpilih ini berlangsung pada Rabu, 5 Februari 2025, dan diselenggarakan di Cibinong.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Bogor menetapkan pasangan Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih, berdasarkan hasil Rapat Pleno KPU Kabupaten Bogor.
Keputusan ini diambil setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dari pasangan nomor urut 2, Bayu Syahjohan dan Musyafaur Rahman.
Sastra juga menambahkan bahwa hasil dari rapat paripurna ini akan segera diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, melalui Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin Triadi.
Baca Juga: Cara Counter Semua Hero Mage di META Mobile Legends Terbaru, Peluang Menang Auto Meningkat!
Proses ini menjadi langkah awal untuk memastikan pelantikan Kepala Daerah dapat berlangsung tepat waktu.
Pelantikan pasangan Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bogor untuk periode 2025-2030 dijadwalkan akan dilaksanakan pada Kamis, 20 Februari 2025. Pelantikan ini akan dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Bogor, Muhammad Adi Kurnia, penetapan pasangan calon terpilih ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan yang menolak gugatan dari pasangan nomor urut 2.
Percepatan ini menunjukkan komitmen DPRD Kabupaten Bogor untuk memastikan pelantikan kepala daerah berjalan lancar dan tepat waktu, seiring dengan pelaksanaan pemilu yang demokratis.***