AYOBOGOR.COM - Detik-detik pencairan bansos BPNT tahap 1 alokasi Januari-Maret 2025 semakin dekat.
Hal itu terlihat dari update status di aplikasi SIKS-NG yang hanya bisa diakses oleh pendamping sosial dan operator bansos di Dinas Sosial masing-masing daerah.
Lutfi Ashari, seorang pendamping sosial di chanel YouTube Diary Bansos, menjelaskan bahwa ada perkembangan positif terkait status verifikasi rekening di aplikasi tersebut.
Baca Juga: Cara Counter Semua Hero Mage di META Mobile Legends Terbaru, Peluang Menang Auto Meningkat!
Menurut Lutfi Ashari, "Berdasarkan update terbaru di aplikasi SIKS-NG, status verifikasi rekening untuk bantuan BPNT sudah mengalami kemajuan. Beberapa penerima manfaat sudah berhasil melalui proses verifikasi rekening dan statusnya berubah menjadi 'belum SI'."
Keterangan "belum SI" menunjukkan bahwa verifikasi rekening telah selesai dilakukan, dan kini proses berlanjut pada penerbitan Surat Perintah Pembayaran (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Namun, bagi keluarga penerima manfaat yang cek saldo Kartu KKS-nya, masih belum ada saldo yang masuk, sebagaimana dijelaskan oleh Lutfi.
"Saat ini, meskipun beberapa KPM telah mengecek saldo di kartu KKS mereka, saldo masih belum tersedia. Kami menyarankan agar KPM menggunakan layanan mobile banking untuk memantau apakah saldo sudah masuk, daripada pergi ke mesin ATM atau agen bank," tambahnya.
Baca Juga: Detik-detik Pencairan Bansos PKH dan BPNT Semakin Dekat, Bank BRI Sudah Mulai Memproses
Sebagai tambahan, Lutfi juga menginformasikan bahwa dalam update terbaru, ada beberapa penerima PKH yang masih dalam proses verifikasi atau evaluasi komponen.
Beberapa KPM yang sebelumnya belum mendapatkan bantuan sosial berpotensi menerima bantuan PKH di tahap pertama tahun 2025. Lutfi juga mengingatkan KPM untuk tetap sabar menunggu kabar lebih lanjut.
"Meskipun kami melihat ada kemajuan dalam proses bantuan BPNT, diharapkan KPM bersabar. Perubahan status ke 'SII' akan menjadi indikator bahwa bantuan sudah siap dicairkan."
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa ada informasi yang beredar terkait surat edaran dari Menteri Sosial Republik Indonesia mengenai penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT yang disebutkan akan disalurkan per triwulan.