Calon Daerah Persiapan Badan Otonomi Baru tersebut juga sudah disetujui oleh Gubernur Jawa Barat dan DPR Provinsi.
Dengan dimekarkan dua calon daerah otonom baru ini, luas induk Kabupaten Bogor akan tersisa 30,02 persen dengan 19 Kecamatan di dalamnya.
Baca Juga: Nikmati Akselerasi Gahar Yamaha LEXi LX 155, Makin Komplet dengan Teknologi Y-Connect
Dengan luas 896,34km², namun 51,38 persen penduduknya masih ada dalam kabupaten ini, yaitu sekitar 2,8juta jiwa.
Lalu apakah pemekaran wilayah ini dapat meningkatkan kualitas hidup warga Kabupaten Bogor? Timbul pertanyaan dari akun YouTube Geo Genius menutup video 2 menit tersebut.***