Mayoritas rekening yang digunakan adalah inaktif, tetapi dari rekening tersebut bisa mereka jual dan diaktifkan kembali.
Menangani masalah ini, sebelumnya Menkopolhukam Hadi pada hari Rabu (19/6/2024) menegaskan bahwa ia sudah meminta kepada TNI hingga Polri untuk membantu pemberantasan jual beli rekening di kampung-kampung melalui pengerahan Babinsa dan Bainkamtibnas.
Demikian informasi mengenai modus pengepul rekening judi online dengan syarat harus membuka rekening dan akan dibayar Rp 100 ribu.***