AYOBOGOR.COM -- Saling lempar tanggapan merespons usul Menko PMK tentang bansos untuk KPM korban judol terus bergulir hingga kini. Termasuk wakil presiden Ma’ruf Amin.
Ma’ruf Amin turut memberi respons atas usul Menko PMK, Muhadjir Effendy, terkait korban judol yang masuk DTKS sebagai KPM penerima Bansos.
Komentar Menko PMK ini tuai pro kontra di antara para menteri dan politisi. Wapres Ma’ruf Amin merupakan yang kontra pada usulan memasukkan korban judol sebagai KPM penerima Bansos.
Tak hanya menyanggah rencana dimasukkannya korban judol ke daftar DTKS sebagai KPM penerima Bansos, Ma’ruf Amin juga menyatakan akan memberi sanksi tegas.
Baca Juga: Prediksi Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 4 Alokasi Juli Agustus 2024, KPM Cek Estimasi Tanggalnya!
Dilansir dari YouTube Channel Diary Bansos, berikut tanggapan tegas Wapres Ma'ruf Amin atas usulan Menko PMK tentang pemberian Bansos pada korban judol.
Sebelumnya di tempat terpisah, Presiden Jokowi juga melontarkan pendapatnya mengenai penyertaan korban judol ke DTKS sebagai KPM penerima Bansos.
“Gak ada,” jawab Jokowi singkat ketika ditanya adakah Bansos yang diberikan juga kepada korban judol, Rabu (19/6/2024).
Pendapat Jokowi ini sejalan dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Airlangga juga menyanggah bahwa Bansos akan diberikan pula kepada korban judol.
Mengenai hal ini, Airlangga berpendapat bahwa Judol tidak sama dengan Ojol. Meski sama-sama berplatform online atau daring.
Jika driver Ojol memang pernah mendapat bantuan sosial pada 2022 silam terkait kenaikan harga BBM, maka fasilitas ini tidak serta merta juga bisa dinikmati oleh korban Judol.
Hal ini pula yang dikeluhkan oleh netizen. Netizen menganggap bahwa dalam hal Judol, tidak ada perbedaan antara korban dan pelaku.
Netizen juga mengkhawatirkan jika Bansos diberikan ke korban Judol, bukan tidak mungkin bantuan tersebut justru akan dibuat Depo, atau modal Judol lagi.