Geger! 7 Selebgram Bogor Terciduk Promosikan Judi Online, Begini Kronologinya

photo author
- Rabu, 26 Juni 2024 | 21:34 WIB
Geger! 7 Selebgram Bogor Terciduk Promosikan Judi Online, Begini Kronologinya (Pexels)
Geger! 7 Selebgram Bogor Terciduk Promosikan Judi Online, Begini Kronologinya (Pexels)

AYOBOGOR.COM - Kepolisian Bogor Kota mengungkapkan bahwa sebanyak tujuh selebgram telah ditangkap sejak tahun 2023 karena terlibat dalam promosi situs judi online.

Informasi tersebut diungkapkan oleh Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso dalam konferensi pers pada hari Rabu 26 Juni 2024.

Selain itu, polisi juga berhasil menangkap anggota geng motor yang terlibat dalam kegiatan serupa.

Baca Juga: Update Penyaluran Bansos Pangan 27 Juni 2024, 9 Kelurahan Ini Cair Beras 10 Kilogramnya

Menurut Bismo, ada beberapa kali penangkapan terhadap selebgram yang menggunakan media sosial mereka untuk mempromosikan perjudian online.

Patroli siber terus dilakukan untuk mengurangi kehadiran perjudian online di Bogor. Bismo mengatakan bahwa pihak perjudian online kerap memanfaatkan akun dengan jumlah pengikut yang besar untuk kepentingan promosi.

Mereka akan terus memantau dan melakukan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan tersebut. Salah satu contoh yang disorot adalah penangkapan CN, seorang selebgram berusia 19 tahun yang merupakan mahasiswa di Bogor.

CN ditangkap setelah polisi melakukan patroli siber dan menyita bukti berupa percakapan dan transaksi terkait promosi situs judi online.

Baca Juga: H-2 Menuju Batas Akhir Pengusulan Bansos PKH Plus Rp500 Ribu, Simak Syarat yang Harus Dipenuhi Supaya KPM Bisa Mendapatkan Bantuan Bonus Ini

CN, yang memiliki 17.900 pengikut di akun @clayssss, ditemukan mempromosikan situs judi online INDOSULTAN88.

Dia telah menerima pembayaran sebesar Rp 3 juta dari total Rp 5,5 juta yang dijanjikan sebelum tertangkap. Menurut Bismo, kepolisian akan mengambil tindakan sesuai dengan hukum terhadap pelaku promosi judi online ini, sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Penangkapan ini merupakan hasil dari upaya patroli siber yang terus dilakukan oleh Satreskrim Polresta Bogor Kota untuk menekan perjudian online di daerah tersebut.

Bismo juga menegaskan bahwa penangkapan ini menunjukkan komitmen polisi dalam menghadapi fenomena promosi judi online yang semakin meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Selamat BLT Rp 900 Ribu dan Bonus Rp 500 Ribu Kembali Dicairkan Bagi KPM Wilayah Ini, BLT MRP Segera Menyusul?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X