Nikmati Eksotisnya Terumbu Karang dan Pantai Pasir Putih di Pulau Seribu Hanya 1 Jam Saja Dari Kota Jakarta

photo author
- Selasa, 9 April 2024 | 12:01 WIB
Nikmati Eksotisnya Terumbu Karang dan Pantai Pasir Putih di Pulau Seribu Hanya 1 Jam Saja Dari Kota Jakarta (ist)
Nikmati Eksotisnya Terumbu Karang dan Pantai Pasir Putih di Pulau Seribu Hanya 1 Jam Saja Dari Kota Jakarta (ist)

Bagi Anda yang hobi snorkeling, Pantai Perawan sangat direkomendasikan.

Bagi pecinta kuliner seafood, disini merupakan surga makanan seafood karena selain aneka seafood segar yang disajikan di sepanjang warung yang ada di Pantai, harga yang ditawarkan juga relatif murah.

Letak Pantai Perawan berdekatan dengan Pulau Tidung dan belum berpenghuni, oleh sebab itu kondisinya masih sangat alami.

Untuk menikmati indahnya pantai pasir putih ini, Anda tidak perlu menghabiskan banyak waktu dan biaya.

Anda yang ingin menuju Pantai Perawan bisa menggunakan armada kapal, Perahu atau Speed Boat dari Jakarta.

Jika ingin hemat biaya, Anda bisa menggunakan Kapal Ferry dari pelabuhan Kaliadem Muara Angke, atau Perahu Motor dari Dermaga Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta atau Tanjung Pasir Tangerang.

Namun, Jika ingin memakai speedboat, Anda harus melalui dermaga 17 Marina Ancol.

Perjalanan yang cukup singkat yakni 1-2 Jam dari ibu kota Jakarta, Anda sudah bisa menikmati keindahan Pantai Perawan.

Selain itu destinasi ini juga berdekatan dengan pantai-pantai di Pulau Pari lainnya di satu area yang sama.

Seperti Pantai Bintang, Rengge, Kresek, Bukit Matahari dan Lipi.

Kamu hanya perlu menyeberang menggunakan perahu kecil yang bisa disewa dari nelayan sekitar.

Adapun biaya yang harus kamu siapkan untuk liburan di Pantai Perawan anda bisa menggunakan moda transportasi yang lebih hemat, yaitu melalui dermaga Muara Angke Kaliadem.

Anda bisa menggunakan jenis Perahu Ferry kayu kapasitas 150-200 orang

Jadwal keberangkatan setiap hari pukul 08.00 WIB.

Tiket bisa dibeli langsung di loket atau pemesanan tiket online. Harga Tiket Rp 80.000 (kurang-lebih).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X