Waduh! Ada Modus Pencurian Baru di Bogor, Waspadai Transaksi COD

photo author
- Senin, 5 Februari 2024 | 22:39 WIB
Waduh! Ada Modus Pencurian Baru di Bogor, Waspadai Transaksi COD (pixabay/antriksh)
Waduh! Ada Modus Pencurian Baru di Bogor, Waspadai Transaksi COD (pixabay/antriksh)

AYOBOGOR.COM - Bogor, sebuah kota yang dikenal dengan keindahan alamnya, kini harus menghadapi tantangan baru terkait keamanan.

Belakangan ini, masyarakat Bogor dikejutkan dengan modus pencurian baru melalui transaksi COD (Cash On Delivery).

Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga, sehingga penting untuk tetap waspada saat melakukan transaksi tersebut.

Baca Juga: Kuliner Viral di Jakarta Utara, Ada Resto Malaysia yang Eksis Sejak 1960, Cobain Sensasi Makan Mie Pakai Mangkok Raksasa!

Dilansir dari Metropolitan jaringan suara.com, Warga RT 005/013, Kelurahan Kebon Pedes, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor hampir saja kena tipu.

Warga RT 05 tersebut sebelumnya akan melakukan COD kendaraan bermotor. Namun, pelaku ternyata merupakan seorang pencuri.

"Awal mulanya korban hendak menjual sepeda motor Honda Vario warna putih Nopol F-3279-EBY miliknya melalui Facebook," ujar Kapolsek Tanah Sareal, Kompol Ariani.

Kronologi dari modus pencurian ini, awalnya "Awal mulanya korban hendak menjual sepeda motor Honda Vario warna putih Nopol F-3279-EBY miliknya melalui Facebook," kata Kapolsek Tanah Sareal, Kompol Ariani.

Baca Juga: Makanan untuk Aliran Listrik Adalah Apa? Tebak-tebakan Lucu yang Punya Jawaban Bikin Gagal Fokus

Mereka akhirnya janjian di wilayah Kebon Pedes usai berkomunikasi melalui facebook. Komunikasi pun berlanjut melalui pesan whatsapp.

Akal bulus AR pun dijalankan. Ia meminjam sepeda motor dengan alasan test drive.

"Namun pelaku langsung tancap gas dan meninggalkan korban di TKP," ungkap Kompol Ariani.

Beruntung, warga sekitar langsung berusaha menghentikan si pelaku setelah korban berteriak minta tolong.

Baca Juga: Menanti Fitur Circle to Search di HP Xiaomi, Gak Kalah Canggih dari Samsung Nih!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: Suara.com, Metropolitan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X