Anak balita 0-6 tahun untuk adik Gibran, dan akan mendapatkan Rp750.000 per tahap pencairan, dan
Anak usia sekolah, untuk Gibran yang akan memasuki usia 7 tahun dan masuk ke jenjang sekolah dasar (SD), dengan nominal bantuan Rp225.000 per tahap pencairan.
Kita doakan saja semoga Gibran dan masyarakat yang bernasib sama, segera mendapatkan bantuan PKH ya.***