Adapun persyaratan yang dibutuhkan untuk mengikuti program kartu prakerja ini adalah;
1. WNI
2. Tidak Sedang Menempuh Pendidikan Formal
3. Usia 18-64 tahun
3. Sedang mencari kerja, buruh/pekerja yang terkena PHK, buruh/pekerja yang butuh peningkatan kompetensi kerja, pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pemilik usaha mikro/kecil.
4. Bukan pejabat, pimpinan, anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, Kepala desa, perangkat desa, anggota BUMN/BUMD
5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menerima kartu prakerja
6. KTP dan KK
7. Memiliki email aktif.
Pendaftaran program kartu prakerja sendiri bisa melalui website resmi Kartu Prakerja yaitu www.prakerja.go.id dan buat akun di sana.
Pendaftarannya dapat dilakukan secara mandiri tanpa diwakilkan dan untuk skema tahun ini adalah skema normal.
Besaran intensif yang akan diterima oleh para peserta nantinya sekitar Rp4,2 juta per orang.
Rincian biaya pelatihan Rp3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp600.000 yang diberikan sebanyak 1 kali, dan insentif survei Rp100.000 untuk dua kali pengisian survei dan batas minimal durasi pelatihan menjadi 15 jam.