Ada 4 Kelompok Masyarakat yang Dipastikan Gagal Dapat BPNT Februari 2023, Paket Sembako Cair 2 Opsi

photo author
- Senin, 20 Februari 2023 | 14:32 WIB
Ilustrasi penerima bansos. Cek 4 kelompok masyarakat yang dipastikan gagal dapat BPNT Februari 2023. (Instagram.com/kemensos_pkh)
Ilustrasi penerima bansos. Cek 4 kelompok masyarakat yang dipastikan gagal dapat BPNT Februari 2023. (Instagram.com/kemensos_pkh)

AYOBOGOR.COM-- Paket sembako cair dengan dua opsi ke KPM, namun sayangnya ada 4 kelompok masyarakat yang dipastikan gagal dapat BPNT di Februari 2023.

Menjelang berakhirnya bulan Februari, bantuan sosial (bansos) dikebut penyalurannya kepada masyarakat, terutama mereka yang telah terdaftar di DTKS Kemensos.

KPM bisa mendapatkan bansos pada tahap 1 sebagai pemenuhan pangan sehari-hari yang salah satunya disalurkan melalui bansos BPNT, namun tidak untuk 4 kelompok masarakat ini.

Baca Juga: Asal Usul Mobil ESEMKA Terungkap, Ternyata Bukan Buatan Anak Bangsa!

Bantuan pangan non tunai (BPNT) menjadi salah satu cara pemerintah lewat Kemensos memastikan kesediaan pangan bagi masyarakat.

Lewat bansos BPNT masyarakat bakal mendapatkan bantuan sembako seperti beras dan telur yang jika dinominalkan adalah RP200 ribu per tahap.

Namun, jika tidak disalurkan dalam bentuk sembako, masyarakat KPM dapat mendapatkan uang tunai dengan nominal Rp200 ribu per bulan.

Baca Juga: 6 Fakta Dosen UII Ahmad Munasir yang Hilang Usai Kunjungan ke Norwegia

Untuk mendapatkan bansos paket sembako atau BPNT, masyarakat haruslah terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Mintalah kepada pihak kelurahan agar bisa didaftarkan ke dalam DTKS Kemensos sehingga nantinya akan diverifikasi pihak kelurahan atau desa dan kemudian jika layak disetujui oleh pihak dinas sosial.

Lantas bagaiamana jika telah masuk DTKS, namun ingin mengeceknya. Ada dua cara pengecekan yang salah satunya lewat website cekbansos.kemensos.go.id dengan langkah berikut:

Baca Juga: Daftar Mobil yang Dilarang Minum Pertalite, Cek Jenis dan Mereknya, Bisa Jadi Milik Anda Termasuk!

1. Ambil KTP

2. Akses website cekbansos.kemensos.go.id

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X