Kartu Prakerja Gelombang 48 Resmi Dibuka Hari Ini! Kuota 10.000 orang, Syarat dan Cara Daftarnya via Link Ini

photo author
- Jumat, 17 Februari 2023 | 18:38 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 48 Resmi Dibuka Hari Ini! Kuota 10.000 orang, Syarat dan Cara Daftarnya via Link Ini (YouTube/PerekonomianRI)
Kartu Prakerja Gelombang 48 Resmi Dibuka Hari Ini! Kuota 10.000 orang, Syarat dan Cara Daftarnya via Link Ini (YouTube/PerekonomianRI)

 

AYOBOGOR.COM - Berikut syarat dan cara daftar kartu prakerja gelombang 48 yang resmi dibuka, link pendaftaran ada di sini!

Menko Perekonomian mengumumkan program Kartu Prakerja Gelombang 48 telah dibuka hari ini.

Berita tersebut disampaikan langsung oleh Airlangga Hartarto selaku Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian pada hari Jum'at, 17 Februari 2023.

Airlangga mengatakan bahwa Kartu Prakerja Gelombang 48 hanya tersedia untuk 10.000 peserta yang bisa mengikuti skema normal.

Berhasilnya Program Prakerja selama 3 tahun berjalan secara masif dan inklusif di 514 kabupaten/kota dari 38 provinsi serta Sebanyak 16,4 juta orang telah menerima manfaat program ini membuat pemerintah membuka kembali di tahun 2023 ini.

Namun, yang membedakan dari sebelumnya adalah pemerintah membatasi jumlah peserta yang dapat mengikuti program, dan skema normal bukan semi-bansos.

"Pada hari ini, jam 19.00 nanti malam, program Kartu Prakerja Gelombang 48 dibuka dengan kuota 10.000 peserta, sekali lagi diingatkan ini hanya 10.000 peserta dan ini nanti akan dinaikkan sesuai dengan lembaga pelatihan yang bergabung di dalam ekosistem Kartu Prakerja," ujar Airlangga dalam konferensi pers daring.

Airlangga menjelaskan alasan dibatasinya kuota peserta Kartu Prakerja gelombang 48 tersebut lantaran adanya penyesuaian dengan lembaga pelatihan yang masuk dalam ekosistem Kartu Prakerja masih terbatas.

“Mengapa pelatihan ini dibatasi, kuota dibatasi? karena menyesuaikan dengan program pendaftaran lembaga pelatihan yang dikurasi oleh manajemen pelaksana dari program Kartu Prakerja ini," lanjut Airlangga.

Lalu apa saja syarat untuk mendaftar Program Kartu Prakerja Gelombang 48?

Berikut ini adalah syarat untuk mendaftar Program Kartu Prakerja:

  • Pengguna merupakan pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

  • Pengguna sedang tidak mengikuti pendidikan formal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Burhanudin Ghafar Rahman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X