1. Penerima bansos aktif
2. Setuju keluar dari bansos jika mendapatkan PENA
3. Diprioritaskan usia 20 hingga 45 tahun
4. Diprioritaskan dalam KK tidak terdapat lansia dan disabilitas
5. Diprioitaskan penerima RST (Rumah Sejahtera Terpadu) 2022 atau penerima Rutilahu 2021
6. Tidak harus punya rintisan usaha atau punya usaha lebih baik.
Berikut 5 Kluster Usaha Penerima Bansos PENA
- Usaha makanan yang meliputi warung makan (termasuk bakso, mie, sate, nasi goreng, ayam geprek, dimsum, rujak), Catering, Frozen Food, Cilok, Kerupuk/Keripik/Rengginang, Kue/Jajanan/ Makanan Ringan, Warung Minuman.
- Usaha Kerajinan meliputi kerajinan jahit, anyaman, tusuk sate, kotak nasi/kue, batu bata, genteng, batako, meubel kayu, ulekan.
- Usaha pertanian meliputi tanaman hias, sayur, jamur, seledri, cabai, buah.
- Usaha perternakan meliputi ayam, bebek, burung, ikan.
- Usaha jasa meliputi took sembako, penjual sayuran, laundry, barbershop, sablon.
Baca Juga: Sempat Viral di Medsos, Camat Tanah Sareal Bogor Tepis Adanya Pesta Gay di Wilayahnya